By using this website, you agree to the use of cookies as described in our Privacy Policy.

Visi Misi Pengadilan Negeri Praya

V I S I

Dengan Sistem Peradilan Satu Atap (One Roof System ) dari empat lingkungan peradilan, maka Pengadilan Negeri Praya mempunyai Visi yang sama dengan Mahkamah Agung RI yakni :

" TERWUJUDNYA BADAN PERADILAN INDONESIA YANG AGUNG "

Visi Badan Peradilan tersebut di atas, dirumuskan dengan merajuk pada pembukaan UUD 1945, terutama alinea kedua dan alinea ke empat, sebagai tujuan Negara Republik Indonesia.

Visi merupakan  harapan dan cita-cita Pengadilan Negeri Kota praya khususnya dan Mahkamah Agung pada umumnya. Untuk mewujudkan Visi tersebut, maka perlu peningkatan Sumber Daya Manusia baik dari segi kuantitas maupun kualitas serta sarana dan prasarana pendukung yang memadai.

Untuk Visi suatu organisasi maka perlu dijabarkan dalam bentuk Misi yang harus dijalankan. Adapun Misi Pengadilan Negeri Kota praya sesuai dengan Misi Mahkamah Agung Republik Indonesia yaitu :

M I S I

  1. Menjaga kemandirian Pengadilan Negeri Praya:
  2. Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan, khususnya di Pengadilan Negeri Praya.
  3. Meningkatkan kualitas kinerja aparatur Pengadilan Negeri Praya.
  4. Meningkatkan kredibilitas dan tranparansi Pengadilan Negeri Praya.
  • Hits: 1931

Berita Badilum

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum - Berita / Kegiatan

direktorat jenderal badan peradilan umum
  • Pastikan Penanganan Perkara PBH secara Menyeluruh, Badilum Bekali Hakim Lewat Bimtek PBH

    Penanganan perkara yang melibatkan Perempuan Berhadapan dengan Hukum (PBH) memerlukan perhatian dan pemeriksaan yang menyeluruh oleh hakim. Hal ini menjadi penting untuk memastikan keadilan bagi mereka. Walaupun begitu, hal ini bukan berarti PBH mendapatkan perlakukan khusus dalam peradilan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., secara daring pada pembukaan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum di Wilayah Pengadilan Tinggi Makassar yang diselenggarakan pada tanggal 26 s.d. 28 Agustus 2026. Bertempat di Hotel The Rinra, Makassar, kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten dan berpengalaman terkait PBH, yaitu:

    • Dr. Nirwana, S.H., M.Hum. selaku Ketua Pengadilan Tinggi Makassar;
    • Rikatama Budiyantie, S.H., M.H. selaku Hakim Yustisial pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Peradilan;
    • Dodik Setyo Wijayanto, S.H. selaku Hakim Yustisial/PP pada Kamar Pidana Kepaniteraan;
    • Rr. Sri Agustini selaku Komisioner pada Komnas Perempuan; dan
    • Siti Mazumah, S.H., M.H. selaku Pembina pada Woman Crisis Center Perempuan Nusantara (WCC Puantara).

    Peserta pada bimtek ini terdiri dari para hakim tinggi dan hakim pada wilayah Pengadilan Tinggi Makassar. Diharapkan melalui bimtek ini, para hakim dapat memiliki kompetensi yang memadai dalam menangani perkara terkait PBH, sehingga dapat meningkatkan kesadaran terhadap gender, menghindari terjadinya reviktimisasi, dan dapat memedomani berbagai kebijakan dan peraturan yang telah ditetapkan dalam menangani perkara PBH. Untuk itu, di akhir bimtek dilaksanakan uji komprehensif melalui Badilum Learning Center (BLC) yang diikuti oleh seluruh peserta. Dari hasil uji komprehensif tersebut, didapatkan tiga peserta dengan nilai terbaik, sebagai berikut:

    1. Laelatul Anisa Faradiba, S.H., M.Kn. (Hakim Pengadilan Negeri Pare-Pare)
    2. Ramadhana Heru Santoso, S.H., M.H. (Hakim Pengadilan Negeri Bulukumba)
    3. Fausiah, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Negeri Enrekang)

Berita Pengadilan Tinggi NTB

Berita – Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat

Website Resmi Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat

Pengumuman Pengadilan Tinggi NTB

Pengumuman – Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat

Website Resmi Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat

PUBLIKASI SURVEI IKM & IPAK

       

Jadwal Sidang

  1. Prosedur Bantuan Hukum
  2. Prosedur Permohonan Informasi
  3. Pengaduan

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Jam Layanan

Call Center

Role Model & AoC

Layanan Disabilitas

Prodeo

Aplikasi BATARA

Review Kami

Edisi Terbaru Dandapala

Gol KPK

Gugatan Sederhana

Cek Sisa Panjar

Peta e-Court

  ...............................................
  ...............................................
  ...............................................
  ...............................................
  ...............................................
  ...............................................

   SIPP
  ...............................................
  ...............................................
  ...............................................
  ...............................................
  LPSE

Hubungi Kami

Pengadilan Negeri Praya
Jl. Diponegoro No. 2 - Praya Telp: 0370-654082 Fax: 0370-653143 Email : umum@pn-praya.go.id