Alhamdulillah, kami panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT serta shalawat dan salam disanjungkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW atas segala limpahan Rahmat dan KaruniaNya kepada kita sekalian.
Pengadilan Negeri Praya berupaya memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada para pencari keadilan dengan meningkatkan kredibilitas dan transparansi Badan Peradilan guna menuju terwujudnya Peradilan yang Agung dengan berdasarkan Undang Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik jo. Undang Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan serta Surat dari Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI No. 1364/DJU/SK/HM.02.3/5/2021 tanggal 27 Mei 2021 perihal Standarisasi Website Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum. Pengadilan Negeri Praya telah memenuhi Standarisasi Website Pengadilan sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.
Dengan terselesaikannya penyesuaian standarisasi website ini, diharapkan lebih besar manfaatnya untuk transparansi, peningkatan mutu pelayanan informasi publik maupun pengaduan masyarakat dan khususnya mempermudah para pencari keadilan mengakses informasi Pengadilan Negeri Praya kapanpun dan dimanapun.
Dalam penyediaan sarana informasi ini, kami masih memerlukan kritik dan saran demi tercapainya tujuan sebagaimana yang kita harapkan bersama.
Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (PERISAI) kembali digelar untuk para aparatur peradilan umum. Berbeda dengan episode sebelumnya, PERISAI episode ke-16 ini digelar di Universitas Jember (UNEJ). PERISAI Badilum pada sesi pertama mengundang Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial YM. H. Suharto, S.H., M.Hum. sebagai pembicara utama.
Rektor Universitas Jember Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng., IPM., ASEAN Eng. selaku tuan rumah juga turut serta dalam diskusi interaktif DIijen Badilum bersama pengadilan tinggi dan pengadilan negeri se-Indonesia ini. Sedangkan pada sesi kedua PERISAI Badilum, materi disampaikan oleh Puji Harian, S.H., M.Hum.,Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya.
Tak hanya para aparat peradilan umum, PERISASI edisi ini juga diikuti para pengajar dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember. Kegiatan PERISAI ini juga ditandai dengan pemberian penghargaan dari Universitas Jember kepada DItjen Badilum, sebagai bentuk apresiasi kerja sama kedua instansi.
Mataram (09/06/2026). Dalam rangka mengikuti Kejuaraan Nasional Tenis Beregu XX Piala Ketua Mahkamah Agung RI yang diselenggarakan di Kota … Selengkapnya →
Mataram (08/06/2026). Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Bapak Sutaji, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah empat orang Pegawai … Selengkapnya →
Mataram, 1 Mei 2026. Mulai saat ini, terdapat perubahan jam layanan pada Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat untuk memberikan pelayanan … Selengkapnya →
Mataram, 13 April 2026. Menindaklanjuti Pengumuman Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor : 69/DJU/PENG.OT1.6/III/2026 tentang Penilaian Kinerja pada Satuan Kerja … Selengkapnya →
Mataram, 10 April 2026. Mencermati Surat Plt. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung R.I. Nomor 1564/BP/PW1.1.1/III/2026, tanggal 30 Maret 2026 , … Selengkapnya →
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Tata Cara Permohonan Informasi
Secara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik
Syarat Dan Tata Cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.