SAKIP 2021 Pengadilan Negeri Praya
SAKIP 2021
- Hits: 400
SAKIP 2021 Pengadilan Negeri Praya
Sebanyak 97 orang hakim di lingkungan peradilan umum mengikuti Profile Assessment bagi Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas II, yang bertujuan memetakan kemampuan kepemimpinan dan hukum. Kegiatan ini digelar Assessmen Center Mahkamah Agung RI dan Ditjen Badilum, dengan dibuka Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H.
Profile assessment calon pimpinan pengadilan negeri oleh Ditjen Badilum dan Biro Kepegawaian ini dilaksanakan secara daring (online), pada Selasa hingga Kamis, 21 - 23 April 2026. Para hakim peradilan umum mengikuti wawancara dan penilaian oleh para asesor dari Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI, sebagai bagian tahapan sebelum mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pimpinan peradilan.

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Secara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

|
...............................................
...............................................
...............................................
...............................................
...............................................
|